JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial KDA (19) dengan kondisi terikat di kamar kos kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Salah satu pelaku berinisial KDN alias Daniel ternyata merupakan penyewa kamar kos di lokasi tersebut.
Daniel ditangkap bersama pelaku lainnya berinisial ATW. Keduanya diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap korban untuk mengambil barang-barang miliknya.
“Iya (penyewa kos). Satu inisial D (Daniel), sama temannya A,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (12/10/2026).
Abdul Rahim menjelaskan, kedua pelaku diduga merencanakan aksi tersebut dengan tujuan menguasai harta korban.
“Yang pasti korban ini adalah cewek ini dipanggillah. Nah sama mereka sudah direncanakan untuk mengambil barangnya,” ujarnya.