Daniel ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sementara itu, ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada Kamis siang. Penemuan jasad tersebut bermula ketika pemilik kos berinisial S hendak mengecek kamar yang disewa oleh Daniel.
Menurut keterangan yang disampaikan polisi, Daniel menyewa kamar tersebut sejak Selasa (6/10/2026). Namun, setelah serah terima kunci pada hari itu, Daniel tidak pernah datang ke kamar kos.
Dikarenakan tidak ada kabar dari Daniel, saksi S berniat mengecek kos tersebut. Sebelum mengecek kamar, pemilik kos mendapat informasi dari penghuni kamar sebelah yang mencurigai adanya bau tidak sedap dari kamar tersebut.
Menerima informasi itu, saksi S kemudian melaporkannya kepada saksi N. Saksi N menyarankan agar pintu kamar dibuka dengan didampingi teman atau ketua RT.