Kasus Pencabulan 305 Anak di Jakarta Barat oleh WN Prancis Dihentikan

Helmi Syarif
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan warga negara (WN) Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Kasus dihentikan karena FAC yang merupakan pelaku tunggal telah meninggal dunia.

Namun Polda Metro Jaya terus menyelidiki identitas 305 anak yang menjadi korban eksploitasi pelaku sebagai upaya pemberian rehabilitasi psikologis. Seperti diketahui FAC merekam seluruh aksi pencabulan anak yang dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan bukti 305 rekaman di laptop pelaku.

"Kami tetap mencari korban-korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Setelah ditangkap, FAC ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Di dalam sel pelaku berusaha bunuh diri dengan mengikat kabel ke lehernya.

Namun aksi percobaan bunuh diri itu digagalkan petugas yang berjaga. FAC kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Namun FAC akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan. Dokter menyatakan FAC meninggal karena mengalami luka di bagian dalam leher.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal