Kasus Pencabulan Anak di Jakbar, Pengacara Korban Datangi Polisi Tanya Perkembangan

Ari Sandita Murti
Pengacara korban pencabulan anak di Jakarta Barat, Amriadi Pasaribu (foto: IMG)

"Dia melakukan perbuatan persetubuhan dan cabul ini pada anak korban laki-laki berusia 14 tahun, terjadi di Jakarta Barat," ujarnya.

Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut, begitu juga korban dan pelaku. Penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya.

Amriadi membeberkan, penyidik mengalami hambatan yakni belum diserahkannya hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan Dinas PPPA DKI Jakarta dan belum diserahkannya hasil penelitian laporan sosial anak korban oleh Sentra Handayani Jakarta.

"Ini yang sangat berlarut-larut selama bulan Desember sampai hari ini juga belum diberikan laporannya," kata Amriadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

13 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

18 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

1 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal