Kasus Pencabulan Anak di Jakbar, Pengacara Korban Datangi Polisi Tanya Perkembangan

Ari Sandita Murti
Pengacara korban pencabulan anak di Jakarta Barat, Amriadi Pasaribu (foto: IMG)

"Dia melakukan perbuatan persetubuhan dan cabul ini pada anak korban laki-laki berusia 14 tahun, terjadi di Jakarta Barat," ujarnya.

Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut, begitu juga korban dan pelaku. Penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya.

Amriadi membeberkan, penyidik mengalami hambatan yakni belum diserahkannya hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan Dinas PPPA DKI Jakarta dan belum diserahkannya hasil penelitian laporan sosial anak korban oleh Sentra Handayani Jakarta.

"Ini yang sangat berlarut-larut selama bulan Desember sampai hari ini juga belum diberikan laporannya," kata Amriadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
12 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Sebagian Besar akibat Pecahan Kaca

Megapolitan
13 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Sterilisasi TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal