Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Dicecar 21 Pertanyaan

Antara
Alex Asmasoebrata (Foto: Okezone)

Alex menjelaskan hal tersebut dilakukan rekannya karena yang bersangkutan memiliki permasalahan hukum sejak 2010 yang disebutkannya tidak kunjung rampung.

"Saya juga nanya ke teman saya itu alasannya. Dia bilang alasannya karena tidak punya nomor telepon para petinggi Polri, lalu dia yakin bahwa jika dirinya sendiri yang mengirim, tidak akan dianggap, ini kata dia ya, bukan kata saya," tuturnya.

Pesan tersebut, Alex menjelaskan, isinya merupakan permintaan perlindungan hukum atas permasalahan-permasalahan hukum yang dimilikinya agar segera diproses.

"Karena dia merasa enggak dianggap laporannya, akhirnya pake HP saya. Pak Budi juga sudah membuat pernyataan bahwa dia bertanggung jawab atas perbuatannya itu," ucap Alex.

Tiga Masalah

Dari data yang diungkapkan Alex pada awak media, ada tiga permasalahan yang menimpa rekannya tersebut, yakni pemukulan/pengeroyokan dengan nomor LP/424/IV/2010/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 21 April 2010.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

2 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal