Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Hari Ini

Tim MNC Portal
Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan enam laskar FPI hari ini, Senin (14/12/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai bergerak untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab. Rencananya hari ini, Senin (14/12/2020) Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus tersebut.

Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM rencananya juga memanggil pihak Jasa Marga sehubungan dengan kasus itu.

"Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Chairul Anam saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Seperti diketahui, peristiwa penembakan Laskar FPI itu terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi mengatakan mereka terpaksa menembak mati keenam orang itu karena melakukan perlawanan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
13 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
13 hari lalu

Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Nasional
13 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal