Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Hari Ini

Tim MNC Portal
Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan enam laskar FPI hari ini, Senin (14/12/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai bergerak untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab. Rencananya hari ini, Senin (14/12/2020) Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus tersebut.

Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM rencananya juga memanggil pihak Jasa Marga sehubungan dengan kasus itu.

"Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Chairul Anam saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Seperti diketahui, peristiwa penembakan Laskar FPI itu terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi mengatakan mereka terpaksa menembak mati keenam orang itu karena melakukan perlawanan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
10 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
12 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Nasional
22 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal