Dia menjelaskan, Y berperan sebagai penghubung untuk mencari eksekutor dan joki. Y, kata dia dibayar Rp10 juta untuk melaksanakan aksinya
Menurutnya, polisi telah mengantongi identitas Y sebelum penangkapan. Selain itu, kata dia peringatan telah disampaikan agar segera menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam.
"Kami sudah tahu identitasnya dan kami terus melakukan pengejaran," ucapnya.