JAKARTA, iNews.id - Kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur terus didalami. Sejumlah oknum TNI yang terlibat tengah diperiksa.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menyebut 47 dari total 57 tersangka Matra Angkatan Darat (AD) terkait penyerangan itu mayoritas merupakan prajurit jenjang Tamtama berpangkat Prajurit Dua (Prada).
"Tadi kami sampaikan bahwa mereka itu yang di Angkatan Darat dari 57 tersangka, 47 orang Tamtama, pangkatnya Prajurit Dua. Dan itu lulusan Tahun 2017," katanya saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat Rabu (16/9/2020).
Lebih lanjut dikatakan Dodik, dari 57 tersangka, 21 orang di antaranya merupakan bagian dari Bawah Perintah. Menurutnya, mereka biasa menjalankan tugasnya sebagai sopir pribadi bagi para pejabat.
"Jadi mereka itu rata-rata tamtama remaja, yang berdinas di BP, Bawah Perintah. Jadi dia tugasnya melayani pejabat. Karena kita dapat data, dari 57 tersangka, itu 21 pengemudi," tuturnya.