Kasus Pesulap Merah, Polres Jaksel Periksa Dukun Pelapor

Ari Sandita Murti
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun. (Foto : tangkapan layar )

Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Pesulap Merah dianggap melanggar Undang-Undang ITE.

"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Aksi Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Bergaya seperti Orang Pintar

Megapolitan
2 bulan lalu

Dukun Penipu di Kalibata Ditangkap, Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Sekoper

Nasional
4 bulan lalu

Viral! Petugas Damkar Gresik Mendadak Jadi Dukun demi Tenangkan Ibu Diduga ODGJ Lihat Ular Gaib

Internasional
4 bulan lalu

Sadis! Warga Desa Ramai-Ramai Bunuh 5 Orang Sekeluarga yang Dituduh Dukun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal