Kasus Pesulap Merah, Polres Jaksel Periksa Dukun Pelapor

Ari Sandita Murti
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun. (Foto : tangkapan layar )

Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Pesulap Merah dianggap melanggar Undang-Undang ITE.

"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesulap Merah Murka! Ratu Rizky Nabila Disebut Bermuka Tua

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Dilan Janiyar Diguna-guna Asisten Pribadi, Mediumnya Pakai Kelapa!

57 tahun lalu

Geger! Dilan Janiyar Ngaku Diserang Ilmu Hitam Kiriman Asisten Pribadi

57 tahun lalu

Pesulap Merah dan Ratu Rizky Nabila Mendadak Minta Maaf, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal