Kasus Pesulap Merah, Polres Jaksel Periksa Dukun Pelapor

Ari Sandita Murti
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun. (Foto : tangkapan layar )

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Pesulap Merah, Marchel Radhival. Polisi sudah memeriksa Agustiar, dukun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Pelapor sudah diperiksa, masuk ke Krimsus. Yang tangani Krimsus," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Marchel sebelumnya dilaporkan karena postingan yang menyebut dukun sebagai tukang tipu.

Menurut Nurma, polisi baru melakukan pemeriksaan awal di kasus ini. Oleh karena itu polisi belum memeriksa Marchel sebagai terlapor.

"Artinya baru pemeriksaan awal, baru (pelapor) diperiksa secara singkat saja," kata Nurma.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Dilan Janiyar Diguna-guna Asisten Pribadi, Mediumnya Pakai Kelapa!

57 tahun lalu

Geger! Dilan Janiyar Ngaku Diserang Ilmu Hitam Kiriman Asisten Pribadi

57 tahun lalu

Pesulap Merah dan Ratu Rizky Nabila Mendadak Minta Maaf, Ada Apa?

57 tahun lalu

Pesulap Merah Murka Difitnah Istri Pertama Jadi Tumbal Pesugihan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal