Di tempat terpisah, masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan dalam bentuk tak mengenakan masker itu tercermin dari operasi yustisi yang digelar di setiap kecamatan.
"Ya masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan hari ini yang kita kenakan sanksi," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil yang memimpin poperasi Yustisi di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (18/10/2020).
Selain menindak pihaknya juga terus gencar menghimbau kepada masyarakat tentang penting nya menjaga diri sendiri agar tidak tertular virus Covid-19.
"Minimal dengan cara rajin mencuci tangan, menjaga jaga minimal satu meter antar orang dan menggunakan masker dimana pun berada, kita sudah membantu pemerintah melakukan percepatan penangan Covid-19," katanya.