Kasus Prostitusi Artis, Polisi Sita Alat Kontrasepsi hingga Seprai Hotel

Antara
Yohanes Tobing
Muncikari ditetapkan tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis. Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan dua tersangka sebagai muncikari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita di antaranya uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel.

"Dua tersangka merupakan muncikari yakni AR (26) dan CA (25), yang merupakan pasangan suami istri," ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026 Diprediksi Picu Lonjakan Hunian Hotel, Ini Penjelasannya!

Destinasi
7 hari lalu

4 Hotel Ini Masuk Forbes Travel Guide Five-Star 2026, Cek Daftarnya!

Seleb
16 hari lalu

Viral Tasya Kamila Beberkan Kontribusi sebagai Penerima Beasiswa LPDP, Ini Aksinya!

Megapolitan
23 hari lalu

Kronologi Pencurian Laptop di Hotel Jakpus, Pelaku Nyamar Pakai Lanyard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal