Kasus Prostitusi Artis, Polisi Sita Alat Kontrasepsi hingga Seprai Hotel

Antara
Yohanes Tobing
Muncikari ditetapkan tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis. Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan dua tersangka sebagai muncikari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita di antaranya uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel.

"Dua tersangka merupakan muncikari yakni AR (26) dan CA (25), yang merupakan pasangan suami istri," ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
19 hari lalu

Liburan ke Malaysia Semakin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Megapolitan
21 hari lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Sempat Berada di Hotel Sebelum Ditemukan

Megapolitan
25 hari lalu

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Megapolitan
25 hari lalu

Gasak AC hingga Lampu Kristal, Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal