Kasus Sedot Lemak di Depok, Dokter hingga Pengelola Klinik Bisa Dijerat Pidana

Muhammad Refi Sandi
WSJ Clinic (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Polisi mengungkap ada beberapa terduga pelaku kasus malpraktiksedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30) di Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok. Terduga pelaku mulai dari dokter hingga pihak yang mempekerjakannya. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Sementara ini kalau bicara terduga tentu ada beberapa ya, karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang memperkerjakan," kata Arya, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, dokter dan pengelola fasilitas kesehatan atau klinik memang bisa dijerat pidana bila terbukti melakukan pelanggaran profesi.

"Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya, kalau mempekerjakan dokter yang nggak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

14 hari lalu

Kaki Manusia Ditemukan di Kali Grogol Depok, Diduga Korban Kesadisan Saepul si Pelaku Mutilasi

18 hari lalu

Mencekam! Awkarin Rasakan Gempa NTT saat Liburan di Lombok

25 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal