Kasus Sedot Lemak di Depok, Dokter hingga Pengelola Klinik Bisa Dijerat Pidana

Muhammad Refi Sandi
WSJ Clinic (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Polisi mengungkap ada beberapa terduga pelaku kasus malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30) di Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok. Terduga pelaku mulai dari dokter hingga pihak yang mempekerjakannya. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Sementara ini kalau bicara terduga tentu ada beberapa ya, karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang memperkerjakan," kata Arya, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, dokter dan pengelola fasilitas kesehatan atau klinik memang bisa dijerat pidana bila terbukti melakukan pelanggaran profesi.

"Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya, kalau mempekerjakan dokter yang nggak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Selebgram Amanda Zahra Diam-Diam Menikah Lagi, Ini Fotonya!

Seleb
9 hari lalu

Love Bird! Hanum Mega Resmi Menikah dengan Rafly, Maskawin Menggemparkan

Megapolitan
11 hari lalu

Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor

Megapolitan
11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Depok Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal