Kasus Sengketa Lahan, Kantor DPP Hanura Disegel Polisi

Okto Rizki Alpino
Kantor DPP Hanura Disegel, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020) (Foto: Sindo/Okto)

Terpisah, Direktur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan terkait penyegelan gedung kantor DPP Hanura.

"Pada Senin 31 Agustus 2020 telah dilaksanakan olah TKP oleh tim penyidik Subdit Harda terhadap tanah dan bangunan untuk status quo," katanya, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Dia menjelaskan, penyegelan tanah dan bangunan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan terkait laporan dari pihak Wiranto. Melalui tim kuasa hukumnya menyebutkan terdapat tindak pidana yakni memasuki pekarangan tanpa izin dan penggelapan hak atas barang tidak bergerak.

"Kami segel karena saat ini ada beberapa pasal yang akan dikenakan. Seperti Pasal 167 KUHP, 385 KUHP dan 55 KUHP, yakni dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Istana Tampung Aspirasi Petani, Janji Tuntaskan Sengketa Lahan 

Buletin
2 bulan lalu

Bentrokan 2 Kelompok Bersenjata Pecah di Tambang Nikel Buton, Dipicu Sengketa Lahan

Buletin
2 bulan lalu

Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar

Nasional
2 bulan lalu

Wiranto Klaim Tuntutan Pedemo Sudah Didengar Prabowo: Kalau Semua Dipenuhi Repot

Nasional
4 bulan lalu

Konflik Lahan PT SSL, Bupati Siak Mengaku Siap Diperiksa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal