JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus sopir pribadi tertembak senjata api majikannya yang juga pemilik Fortuner berinisial E di Jakarta Selatan. Salah satu yang diperiksa polisi adalah izin kepemilikan senpi E.
"Kita akan cek kembali yah izinnya dan kita dalami lebih lanjut soal senpi tersebut," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (20/2/2023).
Polisi bakal mendalami untuk keperluan apa E sampai memiliki senpi tersebut. E diketahui merupakan pekerja swasta, bukan anggota Polri.
"Bukan (anggota Polri), dia pekerjaannya swasta," kata Nurma.
Sopir pribadi berinisial AM itu kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Korban saat ini sudah dalam kondisi sadar.
"Korban terluka di bagian kening sebelah kiri," ujar Nurma.