Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Polisi Periksa 5 Orang

Jonathan Simanjuntak
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. (Foto MPI).

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Farhat Abbas menjelaskan ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Saat itu korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan.

Kepada orang tuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat kepada wartawan, Kamis (26/6/2024).

Berdasarkan keterangan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal kematian ZAN diklaim merupakan akibat dari bunuh diri. Sebaliknya, keluarga korban justru curiga sebab jenazah ZAN ditemukan sejumlah luka lebam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Megapolitan
2 hari lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Megapolitan
2 hari lalu

Bertambah, Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Jadi 18 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal