JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut lembaga pemasyarakatan atau lapas di Indonesia overkapasitas hingga 89 persen. Hal itu dia laporkan kepada Komisi III DPR, Rabu (12/6/2024).
"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional, dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi realnya," kata Yasonna.
Yasonna menilai, perlu ada penataan program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
"Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan sarpras (sarana dan prasarana)," kata Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna menyebut ada tren penurunan jumlah napi khususnya dari tahun 2021 ke 2023. Apalagi, setelah PP 99 Tahun 2012 dicabut, warga binaan termasuk narapidana korupsi lebih mudah mendapatkan remisi.
"Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi Bapak Ibu sekalian, ini memang setelah pasca-covid, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya," kata Yasonna.