BOGOR, iNews.id - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat memberikan sanksi penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk dua sekolah di Kota Bogor. Hal itu menyusul insiden penyerangan yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia.
"Sudah menyampaikan surat termasuk ke Gugus Tugas Covid kalau untuk SMA 6 dan SMA 7 kita tunda PTM nya sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kasie Pengawas KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman, Jumat (8/10/2021).
Tetapi, pada dasarnya dua sekolah itu memang belum menggelar PTM. Hanya saja sudah merencanakan dan sudah sempat terverifikasi bersama 115 sekolah tingkat SMA di Kota Bogor yang diperbolehkan PTM.
"Sebetulnya dari tanggal 4 kemarin kedua sekolah tersebut belum PTM. Tapi mereka jauh-jauh hari mengagendakan. Jadi baru tanggal 11 Oktober besok rencananya (PTM), tapi sudah termasuk dalam 115 sekolah yang sudah bisa PTM," kata Irman.
Saat ini, jajarannya juga masih fokus mengurus SMA lainnya agar PTM bisa tetap berlanjut. Dengan kejadian ini, tambah Irman, tidak berdampak terhadap sekolah tingkat SMA lainnya di Kota Bogor.
"Kita fokus personal saja tapi untuk sekolah, hanya 2 sekolah tersebut yang kita tunda (PTM)," tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnono Condro mengatakan ke depan pihaknya akan lebih mengawasi lokasi-lokasi yang dijadikan titik berkumpul para pelajar di luar sekolah.
"Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah. Ada orangtua, ada lingkungan, dan semuanya. Sehingga kalau ditanya tempat tongkrongan semuanya, semua tempat bisa menjadi tempat tongkrongan. Tidak hanya tempatnya warung, itu bisa di taman, bisa di mana-mana itu bisa. Kepedulian semua warga Kota Bogor para orangtua, untuk lebih mengawasi putra putrinya, khususnya para pelajar," ucap Susatyo.