Kasus Tawuran, Dinas Pendidikan Jabar Tunda Tatap Muka di SMA 6 dan SMA 7

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi. Dua sekolah disanksi akibat kasus tawuran (Foto: Ist)

Di samping itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak menstigma bahwa kedua sekolah tersebut tidak baik. Karena, bagaimanpun mereka yang terlibat dalam aksi penyerangan hanya oknum.

"Remaja ini ada beberapa perilakunya yang cenderung agresif. Kami tidak ingin sekolah ini distigma sebagai sekolah tawuran dan sebagainya. Semua sekolah memiliki peluang, ini kan oknum. Jangan kemudian kita samakan sekolah ini sekolah yang suka tawuran semua punya potensi yang sama," tutupnya.

Seperti diketahui, remaja berinsial RMP (17) yang merupakan pelajar dari SMA 7 Kota Bogor meninggal dunia usai diserang pelajar lainnya di Jalan Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu 6 Oktober 2021 malam.

Dari kasus itu, polisi mengamakan pelaku utama berinisial RA (18) yang merupakan pelajar dari SMA 6 Kota Bogor dibantu rekannya ML (17). Adapun motif penyerangan oleh RA yakni dendam pribadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Tawuran Pecah di Tanah Abang 3 Hari Berturut-turut, Pramono: Tindak Tegas!

Seleb
13 hari lalu

Profil Uun Unajah, Founder Mojang Jajaka Jawa Barat yang Meninggal Dunia

Nasional
13 hari lalu

Sosok Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal di Jabar, Skillnya Bukan Kaleng-Kaleng!

Megapolitan
14 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal