Kasus Teror Airsoft Gun di Tangsel, 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, penembakan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 3 tersangka kasus teror meresahkan dengan tembakanairsoft gun. Ketiganya berdomisili di Kota Tangerang.

Selain beraksi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ketiganya juga beraksi di Kota Tangerang. Pelaku menggunakan mobil mencari target untuk dijadikan korban.

"Tersangka EF diduga sebagai pemilik senjata airsoft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua CHA dan CLH saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi, satunya lagi menentukan target operasi," ujar Kapolres Tangsel AKBP Imam Setiawan di Polres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengungkapkan telah 7 kali beraksi. Saat ini airsoft gun beserta sejumlah peluru milik pelaku disita polisi.

"Polisi menyita 3 pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pada saat itu. Kemudian kardus satu dus peluru dalam bentuk gotri dan beberapa ceceran peluru mimis," ucapnya.

Para pelaku dijerat hukuman penjara dengan tuntutan atas tindakan penganiayaan dan kepemilikan senjata tanpa izin. "Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

9 hari lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

9 hari lalu

13 Orang Jadi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, Berikut Daftarnya

10 hari lalu

Update Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Tewas, 12 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal