Kasus Teror Airsoft Gun di Tangsel, 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, penembakan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 3 tersangka kasus teror meresahkan dengan tembakanairsoft gun. Ketiganya berdomisili di Kota Tangerang.

Selain beraksi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ketiganya juga beraksi di Kota Tangerang. Pelaku menggunakan mobil mencari target untuk dijadikan korban.

"Tersangka EF diduga sebagai pemilik senjata airsoft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua CHA dan CLH saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi, satunya lagi menentukan target operasi," ujar Kapolres Tangsel AKBP Imam Setiawan di Polres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengungkapkan telah 7 kali beraksi. Saat ini airsoft gun beserta sejumlah peluru milik pelaku disita polisi.

"Polisi menyita 3 pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pada saat itu. Kemudian kardus satu dus peluru dalam bentuk gotri dan beberapa ceceran peluru mimis," ucapnya.

Para pelaku dijerat hukuman penjara dengan tuntutan atas tindakan penganiayaan dan kepemilikan senjata tanpa izin. "Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

5 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

16 hari lalu

Kasus Temuan 995 Senjata, Polisi Ambil Sampel DNA di 3 Ruangan Sekolah Harapan Ibu

18 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Terapkan Pembelajaran Daring Sepekan Buntut Temuan 995 Senjata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal