Kasus Video Mesum Gisel, Kejati DKI Jakarta Tunggu Pelimpahan Berkas

Ari Sandita Murti
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima pelimpahan berkas terkait kasus mesum Gisel dan Nobu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum menerima perbaikan berkas kasus video mesum Gisella Anastasi dan Michael Yukinobu hingga Sabtu (31/7/2021) ini. Kejaksaan masih menantikan pelimpahan berks kasus tersebut.

"Informasi berkas perkara masih ada di penyidik," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam pada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menantikan perbaikan berkas perkaran tersebut dari penyidik. Sejauh ini, berkasnya kemungkinan masih dilakukan perbaikan oleh penyidik sehingga pihaknya belum menerima pelimpahan kembali berkas itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
7 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
11 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Nasional
15 hari lalu

Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Kantornya Digeledah, Menteri PU Persilakan Penyidik Kejaksaan Periksa Ruangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal