Kasus Video Porno Gisel, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Antara
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus video porno yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terus bergulir. Polda Metro Jaya kini masih melengkapi berkas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, masih ada beberapa dokumen yang kurang.

"Ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik," kata Yusri, Kamis (18/2/2021).

Yusri mengatakan keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan karena alasan kooperatif.

"Diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," tutur Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
4 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
4 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Megapolitan
7 jam lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

Megapolitan
7 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, Ada yang Beraksi di 190 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal