Kasus Video Porno Gisel, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Antara
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus video porno yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terus bergulir. Polda Metro Jaya kini masih melengkapi berkas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, masih ada beberapa dokumen yang kurang.

"Ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik," kata Yusri, Kamis (18/2/2021).

Yusri mengatakan keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan karena alasan kooperatif.

"Diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," tutur Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
19 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
21 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
22 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal