Kasus Video Porno Gisel, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Antara
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan/atau tindak pidana Pornografike penyidik Polda Metro Jaya.

Berkas keduanya teregistrasi dengan nomor BP/16/1/2021 tanggal 31 Januari 2021 atas nama tersangka Gisella Anastasia. Kemudian nomor BP/17/1/2021 tanggal 31 Januari 2021 atas nama tersangka Michael Yukinobu de Fretes.

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
9 jam lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Megapolitan
17 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
1 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal