JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Gisella Anastasia dalam kasus video porno. Gisel rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Pemeriksaan dijadwalkan bakal berlangsung dimulai pukul 10.00 WIB, Jumat (8/1/2020). Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Krimsus," kata Yusri.
Belum diketahui secara pasti apakah Gisel bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Namun, Polda Metro Jaya berharap Gisel akan memenuhi panggilan kali ini.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri.
Seperti diketahui, video porno artis Gisella Anastasia berujung panjang. Dua penyebar masif video itu sudah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.