"Sejak kejadian pada malam tanggal 25 Februari hingga saat ini, itu sangat berdampak pada perkembangan anak. Anak tersebut tidak dapat belajar tatap muka karena sekolah menerapkan kebijakan pembelajaran online," ujarnya.
Prestasi akademik anak BI dan PB juga dikatakan mengalami penurunan selama tiga bulan terakhir.
Eka menyebut bahwa anak pertama yang sebelumnya dijadwalkan menjadi ketua OSIS tidak dapat mencapai cita-citanya karena kasus yang melibatkan kedua orangtuanya.
"Anak pertama yang sebelumnya menjadi calon ketua OSIS, harapan itu pupus dan terhenti akibat masalah yang berlarut-larut ini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan guru-guru dan mereka menyatakan bahwa anak ini pintar. Sayang sekali, cita-cita anak menjadi ketua OSIS pupus hanya karena masalah ini," tutur Eka.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami dan istri di Depok, Jawa Barat, dihentikan sementara dengan alasan suami perlu menjalani pengobatan dan istri diberi waktu untuk merenung.
Karyoto menjelaskan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami dengan inisial RJ dan istri dengan inisial PB tersebut juga mengalami penangguhan penahanan.
"Untuk saat ini, kita menghentikan sementara karena suami perlu menjalani pengobatan akibat kekerasan yang terjadi, sedangkan istri diberi waktu untuk merenung, apakah dalam waktu tertentu kondisinya membaik dan kedua belah pihak dapat bertemu kembali," tuturnya, Kamis (25/5/2023).