Kasus Viral Istri Korban KDRT Jadi Tersangka Akan Diselesaikan dengan Restorative Justice

Erfan Ma'ruf
Kasus penganiayaan yang viral di media sosial di Depok akan diselesaikan dengan restorative justice. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Terkait dengan pernyataan Pak Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Karyoto, dari pihak Pak Bani (suami Putri Balqis) pada dasarnya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pak Kapolda," katanya.

"Klien kami sangat berharap bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh Kapolda dapat menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi antara keduanya," ujarnya.

Selain itu, saat ini BI juga telah menjalani operasi hernia. Menurut Eka, operasi tersebut merupakan akibat dari dugaan kekerasan yang dilakukan oleh PB.

"Minggu lalu, klien kami menjalani operasi hernia di salah satu rumah sakit di Depok sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan oleh PB," kata Eka.

Selanjutnya, Eka menyampaikan bahwa dampak dari KDRT antara kliennya dan PB juga dirasakan oleh anak pasangan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar

Megapolitan
1 hari lalu

Motif Pelaku Sebar Email Teror Bom ke 10 Sekolah Depok: Kecewa Lamaran Ditolak Eks Pacar

Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap! Ini Cara Pelaku Jaring Email 10 Sekolah di Depok untuk Sasaran Teror Bom

Internasional
1 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal