Kata Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro soal Diduga Peras Bos Prodia

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (foto: MPI)

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut, informasi dugaan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar itu mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025.

"Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia," kata Sugeng.

Korban pemerasan kecewa karena kasus tetap bergulir meski sudah menyerahkan sejumlah uang. Atas hal tersebut, korban yang merupakan tersangka pembunuhan menggugat Bintoro secara perdata ke pengadilan.

Tersangka pembunuhan sebelumnya dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel. AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," kata Sugeng.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
12 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
12 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
1 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal