Tidak hanya di Bogor, semua kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani oleh RPA Partai Perindo harus sampai tuntas. Tujuannya agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum sekaligus memulihkan hak dari korban.
"Saat ini korban baik-baik saja, berada di rumah pulih tetapi kami berharap korban tidak ada berdamai dengan pelaku karena ini tanggungjawab kami sebagai Relawan Perempuan dan Anak Perindo yang dari awal berdiri tidak pernah ada kasus yang terjadi bersifat selesai tanpa putusan pengadilan," tutupnya.