Kawal Kasus SPG Showroom di Bekasi Diperkosa, RPA Perindo Ajukan Restitusi 

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu di PN Bekasi, Senin (11/12/2023).

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi persidangan dengan korban seorang sales promotion girl (SPG) yang mengalami tindak pidana pencurian dan pemerkosaan. Namun sidang tersebut ditunda. 

Sidang lanjutan kali ini sedianya pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Namun, sidang harus ditunda lantaran masih pemenuhan surat permintaan restitusi yang diminta hakim. Adapun jumlah restitusinya Rp70 juta.

“Mengenai tuntutan masih dibicarakan berkaitan dengan restitusi baru diterima oleh jaksa penuntut umum yang kurang lebih jumlahnya Rp70 juta,” kata Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu di Bekasi, Senin (11/12/2023).

Amriadi menjelaskan, restitusi ini akan berlanjut dibacakan bersamaan dengan tuntutan dari terdakwa. Adapun pembacaan tuntutan ini akan digelar Senin (18/12) pekan depan.

“Hari ini memang majelis Hakim menyampaikan ditunda, dan akan dilanjutkan pekan depan,” jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
46 menit lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
10 jam lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
12 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

All Sport
2 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal