Tiga unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi dari Mako Cikarang dan 1 unit mobil damkar dari Kabupaten Karawang dikerahkan untuk memadamkan api.
"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 16.10 WIB, dengan menggunakan mobil pemadam sebanyak 4 unit," ujar Usep.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan kerugian ditaksir mencapai Rp777 juta.
Hingga kini belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Lokasi kebakaran telah diberi garis polisi.