Kebakaran Pabrik Mebel di Cakung, 1.200 Karyawan Tak Bisa Bekerja

Antara
Kebakaran pabrik mebel di kawasan Cakung. (Foto: Antara/ Dok. Damkar Jaktim).

JAKARTA, iNews.id - Proses kebakaran pabrik mebel di kawasan Cakung, Jakarta Timur berlangsung 18 jam atau Minggu (9/8/2020) siang hingga Senin (10/8/2020) pagi. Kebakaran tersebut menghanguskan pabrik seluas 1 haektare beserta isinya yang berbahan kayu.

Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, parbi yang belokasi di Jalan RayaPenggilingan RT 007/RW 01, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung itu memiliki karyawan sebanyak 1.200 orang.

"Jumlah jiwa yang terdampak sebanyak 1.200 jiwa, seluruhnya karyawan," ujar Gatot di Jakarta, Senin (10/8/2020) pagi.

Proses pendinginan Senin pagi melibatkan 24 unit mobil pompa. Pemadaman berlangsung lama karena petugas harus mengurai tumpukan kayu untuk memastikan api yang berada di bawahnya benar-benar padam.

Selain itu, 30 unit armada pompa gabungan dikerahkan dalam pemadaman. Jakarta Timur mengerahkan 24 unit armada, Damkar Kota Bekasi 4 armada dan Suku Dinas Damkar Jakarta Utara 2 unit.

Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik milik PT Wintrad Jaya seluas 1 hektare. Dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Kondisi Terkini Reza Arap usai Resort Tempatnya Menginap di Sumba Kebakaran

Seleb
1 hari lalu

Reza Arap Jadi Saksi Mata Kebakaran Resort di Sumba, Teriak Ada Ledakan!

Seleb
1 hari lalu

Panik! Resort Tempat Reza Arap Menginap di Sumba Kebakaran

Internasional
4 hari lalu

Kebakaran Bar di Swiss saat Pesta Tahun Baru Tewaskan 47 Orang, Banyak Korban Turis Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal