JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara motor tertabrak KRL rute Nambo-Jakarta Kota setelah menerobos palang pintu pelintasan di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2026). Akibat kecelakaan tersebut, pemotor mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.40 WIB. Petugas segera mengevakuasi korban menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
"Penemper yang mengalami luka berat tersebut dilarikan ke RS Fatmawati menggunakan ambulance untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (25/10/2026).
Seusai kejadian, petugas sarana KAI Commuter memeriksa KRL Nomor 1519 untuk memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan. Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh, kereta tersebut dinyatakan aman dan dapat melanjutkan perjalanan.
Karina mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.