Kecelakaan Maut di Pancoran, Polisi Tetapkan Pengemudi Pajero jadi Tersangka

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Pengemudi mobil Pajero ditetapkan jadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di Pancoran. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapakan pengemudi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di kawasan Pancoran dekat Menara Saidah, Jakarta. Akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik laka maka pada hari ini pengemudi Pajero itu sudah atas nama JRS (23). Status pelajar itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022). 

Sambodo mengatakan, peristiwa ini melibatkan tiga mobil dan lima sepeda motor. Selain korban tewas, empat orang juga mengalami luka-luka.

Dia menjelaskan, dari hasil pendalaman kepada tersangka dan juga keluarga menunjukan berkas kesehatan tahun 2021. Dalam berkas tersebut tersangka pernah mengalami stroke ringan karena kelainan di jantung. 

"Nah kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan yang kedua," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Pria Tewas Tertabrak usai Nekat Nyeberang Jalan Tol Jakut, Mobil Langsung Kabur

Megapolitan
3 hari lalu

Tragis, Penumpang Ojek Tewas Terlindas Truk usai Diserempet di Koja

Megapolitan
4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jakut, Pemotor Tewas Tabrak Separator lalu Dihantam Bus Transjakarta

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal