JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar olah TKP kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022) siang. Pengemudi mobil berusia 23 tahun juga akan diperiksa urinnya. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan berada di Polda Metro Jaya.