Kecelakaan Tunggal di Kalimalang, Sopir Jadi Tersangka

Wisnu Yusep
Ilustrasi Garis Polisi (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Sopir mobil yang jatuh di Kalimalang, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Jumat (10/7/2020) dijadikan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota. Akibat peristiwa nahas tersebut, ibu dan anak meninggal dunia.

Keduanya terbawa arus ketika mobil tersebut jatuh ke Kalimalang. Korban jiwa atas nama Samsiyah (35) dan seorang anaknya berusia tiga tahun, Nabila.

"Iya, itu ditangani oleh unit lantas, sudah diamankan satu orang sopir yang diduga lalai dalam mengendarakan kendaraan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Penetapan tersangka itu, kata Wijonarko berdasarkan hasil penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu kemudian meningkat kepada penetapan tersangka.

"Iya, kita melakukan penyelidikan, kita kenakan kelalainya 359 KUHP. Karena kelalaian. Sementara di lantas," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Kondisi Terkini Korban Ditabrak Mobil MBG di SD Jakut, 2 Siswa Masih Dirawat Intensif

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD Jakut Diduga karena Ngantuk, Baru Tidur Jam 4 Pagi

Megapolitan
2 hari lalu

Breaking News: Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SD di Jakut Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal