BEKASI, iNews.id - Sopir mobil yang jatuh di Kalimalang, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Jumat (10/7/2020) dijadikan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota. Akibat peristiwa nahas tersebut, ibu dan anak meninggal dunia.
Keduanya terbawa arus ketika mobil tersebut jatuh ke Kalimalang. Korban jiwa atas nama Samsiyah (35) dan seorang anaknya berusia tiga tahun, Nabila.
"Iya, itu ditangani oleh unit lantas, sudah diamankan satu orang sopir yang diduga lalai dalam mengendarakan kendaraan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Penetapan tersangka itu, kata Wijonarko berdasarkan hasil penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu kemudian meningkat kepada penetapan tersangka.
"Iya, kita melakukan penyelidikan, kita kenakan kelalainya 359 KUHP. Karena kelalaian. Sementara di lantas," kata dia.