JAKARTA, iNews.id - Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar habis, Sabtu (22/8/2020). Salah satu yang mencuat yakni renovasi gedung yang tidak leluasa dilakukan karena masuk dalam cagar budaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menegur Kejaksaan karena merenovasi Gedung Utama Kejagung sebelum terjadinya peristiwa kebakaran.
"Ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesori biar kelihatan lebih cantik terhadap gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata, lalu dibuat berita acara," kata Hari di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Saat itu, Kejagung tidak bermaksud mengubah bentuk bangunan gedung, tetapi hanya ingin menambah aksesori saja untuk memperindah tampilan gedung.
Menurut Hari, Gedung Utama Kejagung merupakan bagian dari kawasan pemugaran dan masih dalam proses penunjukkan menjadi cagar budaya.