Kejagung: Dinas Pariwisata DKI Jakarta Pernah Tegur Renovasi Gedung karena Cagar Budaya

Antara
Gedung Kejagung (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar habis, Sabtu (22/8/2020). Salah satu yang mencuat yakni renovasi gedung yang tidak leluasa dilakukan karena masuk dalam cagar budaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menegur Kejaksaan karena merenovasi Gedung Utama Kejagung sebelum terjadinya peristiwa kebakaran.

"Ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesori biar kelihatan lebih cantik terhadap gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata, lalu dibuat berita acara," kata Hari di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Saat itu, Kejagung tidak bermaksud mengubah bentuk bangunan gedung, tetapi hanya ingin menambah aksesori saja untuk memperindah tampilan gedung.

Menurut Hari, Gedung Utama Kejagung merupakan bagian dari kawasan pemugaran dan masih dalam proses penunjukkan menjadi cagar budaya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Nasional
2 jam lalu

Kejagung Tegaskan Silfester Matutina bakal Dieksekusi Jaksa Eksekutor

Nasional
4 jam lalu

Penjelasan Jaksa Agung Hanya Pajang Uang Sitaan Korupsi CPO Rp2,4 Triliun: Tempatnya Tidak Memungkinkan

Nasional
5 jam lalu

Potret Prabowo Lihat Langsung Tumpukan Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal