Kejagung: Dinas Pariwisata DKI Jakarta Pernah Tegur Renovasi Gedung karena Cagar Budaya

Antara
Gedung Kejagung (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar habis, Sabtu (22/8/2020). Salah satu yang mencuat yakni renovasi gedung yang tidak leluasa dilakukan karena masuk dalam cagar budaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menegur Kejaksaan karena merenovasi Gedung Utama Kejagung sebelum terjadinya peristiwa kebakaran.

"Ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesori biar kelihatan lebih cantik terhadap gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata, lalu dibuat berita acara," kata Hari di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Saat itu, Kejagung tidak bermaksud mengubah bentuk bangunan gedung, tetapi hanya ingin menambah aksesori saja untuk memperindah tampilan gedung.

Menurut Hari, Gedung Utama Kejagung merupakan bagian dari kawasan pemugaran dan masih dalam proses penunjukkan menjadi cagar budaya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

1 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Jaksel Berawal dari Warteg, 180 Orang Terdampak

2 hari lalu

Kebakaran Dekat Stasiun Kebayoran Jaksel, 128 Petugas Damkar Dikerahkan

2 hari lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal