Kejar Target 100 Persen Pipanisasi Air Minum, Anies Bentuk Tim Khusus

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi air minum (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum. Kebijakan ini untuk mengejar target pemenuhan air bersih melalui pipanisasi di Jakarta. 

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1.149 Tahun 2018. Kepgub yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 10 Agustus 2018 itu menyebutkan, tim bertugas mengevaluasi kebijakan tata kelola air minum.

Selanjutnya menyusun langkah-langkah strategis ke depan serta menyiapkan rekomendasi kebijakan dalam rangka memperbaiki tata kelola air minum.

“Jadi Pak Gubernur ingin akhir masa pemerintahannya nanti kebutuhan air bersih rakyat Jakarta yang sekarang baru 60 persen dikejar 40 persennya,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Hasil evaluasi dan penyusunan langkah strategis dilaporkan kepada gubernur sebelum dikeluarkan kebijakan yang dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 31K/Pdt/2017 tentang Penghentian Kebijakan Swastanisasi Air Minum di Provinsi DKI Jakarta. Tim melakukan evaluasi selama enam bulan terhitung sejak Keputusan Gubernur berlaku.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Banjir Sumatra

Nasional
7 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
10 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Bisnis
21 hari lalu

Jalin Kolaborasi, Ketua Daya Wanita PAM Jaya Gerakkan Pencegahan Stunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal