Kejari Bogor Serahkan Barang Bukti Uang Korupsi Dana BOS Rp985 Juta ke Pemprov Jabar

Putra Ramadhani
Kejari Kota Bogor menyerahkan barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2017-2019. Uang negara itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp985.485.200.

"Kejari Kota Bogor telah melaksanakan kewajiban yakni melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap, putusan Mahkamah Agung. Ini adalah dari kasus penyalahgunaan dana BOS tahun 2017-2019," kata Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Dari pengadilan tingkat pertama, pihaknya mengambil kesimpulan dan mengusulkan barang bukti berupa uang ratusan juta tersebut dikembalikan kepada kas keuangan negara dalam hal ini Pemprov Jabar.

"Jadi dikembalilan kepada Pemprov Jabar. Ini adalah wujud keberanian dan kecermatan bahwa lebih efektif jika kami usulkan hal seperti itu. Dan ternyata hal diperkuat dan diambil sebagai bahan pertimbangan sampai ke MA itu merupakan apresiasi saya juga kepada seluruh tim JPU yang terlibat," ungkapnya.

Kejari Kota Bogor berharap dana yang diserahkan ini bisa digunakan lebih optimal. Adapun pengembalian atau penyerahan uang negara ini kepada Pemprov Jabar yakni melalui transfer rekening bank.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

3 hari lalu

Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara

3 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

4 hari lalu

Ombudsman Awasi Kantor BPN di 6 Wilayah, Temukan Indikasi Malaadministrasi hingga Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal