Kejari Bogor Serahkan Barang Bukti Uang Korupsi Dana BOS Rp985 Juta ke Pemprov Jabar

Putra Ramadhani
Kejari Kota Bogor menyerahkan barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2017-2019. Uang negara itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp985.485.200.

"Kejari Kota Bogor telah melaksanakan kewajiban yakni melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap, putusan Mahkamah Agung. Ini adalah dari kasus penyalahgunaan dana BOS tahun 2017-2019," kata Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Dari pengadilan tingkat pertama, pihaknya mengambil kesimpulan dan mengusulkan barang bukti berupa uang ratusan juta tersebut dikembalikan kepada kas keuangan negara dalam hal ini Pemprov Jabar.

"Jadi dikembalilan kepada Pemprov Jabar. Ini adalah wujud keberanian dan kecermatan bahwa lebih efektif jika kami usulkan hal seperti itu. Dan ternyata hal diperkuat dan diambil sebagai bahan pertimbangan sampai ke MA itu merupakan apresiasi saya juga kepada seluruh tim JPU yang terlibat," ungkapnya.

Kejari Kota Bogor berharap dana yang diserahkan ini bisa digunakan lebih optimal. Adapun pengembalian atau penyerahan uang negara ini kepada Pemprov Jabar yakni melalui transfer rekening bank.

"Harapanya bisa digunakan dengan baik, lebih optimal, transparan dan akuntabel. Kami resmi menyerahkan secara transfer ke rekening kami, penampungan khusus barang bukti. Ini bisa kami pertanggungjawaban karena sudah melampai proses yang panjang ada saksi dan segala macamnya, berita acara juga sudah kita tanda tangan," tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
1 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal