Dalam kesempatan yang sama, Kepala Asisten Daerah Pemprov Jabar Dewi Sartika mengapresiasi langkah dari Kejari Kota Bogor. Hal ini mewujudkan bukti upaya transparansi dan akuntabilitas.
"Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini yang pertama kali, tentu saja kami sangat mengapresiasi bagi kinerja Kejari Kota Bogor dalam hal ini penuntutan sampai pada putusan MA an semuanya dalam rangka pengembaliy dan dikembalikan kepada kas pemerintah atau kas negara," ucap Dewi.
Sebagai tindak lanjut, uang yang diserahkan akan langsung dilaporkan juga kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.
"Tentunya kami akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Tekonologi untuk melaporkan kegiatan pada hari ini," tutupnya.