Kejari Jakbar Selesaikan 32 Kasus dengan Restorative Justice, Paling Banyak Pencurian

Dimas Choirul
Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting saat meresmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Senin (17/7/2023). (Foto: MPI/Dimas C)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah menyelesaikan puluhan perkara melalui restorative justice (RJ). Total ada 32 kasus sepanjang semester awal tahun 2023 ini. 

"Tahun ini yang sudah disetujui ada 32 kasus dan sedang berjalan. Ini akan bertambah terus karena yang masih proses juga ada," ujar Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting saat meresmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Senin (17/7/2023).

Iwan menyebut, dari 32 kasus yang telah disetujui melalui mekanisme RJ, paling banyak masalah pencurian, kemudian disusul dengan kasus penganiayaan.

"Paling banyak pencurian ya. Kedua kalau gak salah penganiayaan," katanya.

Iwan mengatakan, penyelesaian perkara melalui RJ tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Jaksa bertindak sebagai fasilitator. Jadi dia menyampaikan penyelesaian perkara ini berdasarkan keadilan restoratif. Intinya tercapai perdamaian antara para pihak," ujar Iwan.

"Jadi nanti dibuat semacam akta atau kesepakatan perdamaian ditandatangani para pihak, nanti kami ajukan ke Kajati, seterusnya ke Pak Jaksa Agung. Nah nanti ada waktunya diekspose," ucapnya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

4 hari lalu

Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!

4 hari lalu

Geger! Tasyi Athasyia Kehilangan 12 Barang Branded, Dijual Karyawannya

5 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal