Kejari Jakbar Selesaikan 32 Kasus dengan Restorative Justice, Paling Banyak Pencurian

Dimas Choirul
Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting saat meresmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Senin (17/7/2023). (Foto: MPI/Dimas C)

"Jaksa bertindak sebagai fasilitator. Jadi dia menyampaikan penyelesaian perkara ini berdasarkan keadilan restoratif. Intinya tercapai perdamaian antara para pihak," ujar Iwan.

"Jadi nanti dibuat semacam akta atau kesepakatan perdamaian ditandatangani para pihak, nanti kami ajukan ke Kajati, seterusnya ke Pak Jaksa Agung. Nah nanti ada waktunya diekspose," ucapnya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
3 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
6 hari lalu

Viral Aksi Pria Curi Raket Padel di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal