Kejari Jakpus bakal Periksa 70 Saksi Usut Dugaan Korupsi PDNS

Riyan Rizki Roshali
Kejari Jakpus menjadwalkan pemeriksaan 70 saksi terkait dugaan korupsi PDNS. (Foto: Dok. Kejari Jakpus)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat masih mengusut dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2020-2024. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 70 saksi.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo, hingga saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, Rabu (19/3/2025).

Dia mengatakan, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa pada 17-18 Maret 2025 lalu. Mereka terdiri dari pejabat Komidigi serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS.

Meski begitu, Bani tidak memerinci sosok pejabat dan saksi lain yang sudah diperiksa.

Diketahui, dugaan korupsi ini bermula pada 2020 saat Komdigi yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp958 miliar.

Dalam pelaksanaannya, diduga ada pengondisian pemenangan kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta, PT AL. Pengondisian itu berjalan pada 2020-2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Fenomena Gerhana Bulan Blood Moon Hiasi Langit Indonesia

Buletin
12 jam lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Buletin
17 jam lalu

Prabowo Bahas Penutupan Selat Hormuz, Stok Minyak RI Disorot

Buletin
1 hari lalu

Perang Memanas! Jet Tempur AS F-15 Jatuh Misterius di Kuwait, Pesawat Lain Tertembak! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal