Kejari Tangerang Periksa 10 Orang terkait Pungli Dana Bansos Covid-19

Hasan Kurniawan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, memeriksa sebanyak 10 orang terkait aksi pungutan liar (pungli) dana bansos Covid-19. (Foto ist).

TANGERANG, iNews.id - Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, mengaku sudah memeriksa sebanyak 10 orang terkait aksi pungutan liar (pungli) dana bansos Covid-19. Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengaku berkoordinasi dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima. 

"Sebelumya kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan," kata Dewa, kepada wartawan, di Kejari Tangerang, Jumat (30/7/2021).

Dia mengatakan apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan perbuatan tersebut, pihaknya akan langsung menindak oknum yang bersangkutan. Meski demikian, pihaknya tak menutup laporan baru pengaduan warga.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
5 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
5 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal