Kejari Tangerang Tangkap DPO Kasus Penipuan di Tol Merak

Hasan Kurniawan
Ilustraso Penjara (Foto: AFP)

TANGERANG, iNews.id - Uneng Cahyadi (44), akhirnya tertangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat (6/11/2020), tadi malam. Dia merupakan buronan kasus penipuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melalui Kasi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati Banten, dan Kejari Tigaraksa.

"Dapat kami laporkan, bahwa Jumat 6 November 2020, pukul 14.30 WIB, ada permintaan bantuan PAM penangkapan DPO di sepanjang Tol Cikupa-Tangerang," kata Bayu, Sabtu (7/11/2020).

Selanjutnya, Bayu berkoordinasi dengan bagian Sandcom Toll Tangerang-Merak. Lalu dikoordinasikan dengan jajaran PJR untuk mengejar mobil putih E 1430 DE yang digunakan Uneng, karena mobil sudah berada di KM63 (Padeglang) menuju arah Jakarta.

"Sekitar jam 18.23 WIB, atas bantuan PJR Ciujung, mobil tersebut dihentikan dan diarahkan ke pos PJR untuk diamankan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
1 hari lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Nasional
1 hari lalu

Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
2 hari lalu

Buron Sabu Jaringan Internasional Rp5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal