"Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (12/11/2021).
Burhanuddin menyebut mafia tanah tidak hanya menghambat pembangunan nasional, tetapi juga memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Bahkan, dia mensinyalir para mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Maka dari itu, Jaksa Agung meminta jajarannya menutup atau memperbaiki celah-celah yang berpeluang dimasuki jaringan mereka.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," katanya.