Kejati DKI Periksa Kelengkapan Berkas Kasus Video Syur Gisel

Ari Sandita Murti
Giellah Anastasia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejati DKI Jakarta memeriksa kelengkapan berkas kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Berkas tersebut diterima dari polisi sejak Rabu, 24 Februari 2021.

"Sudah (diterima). Tanggal 24 Februari 2021," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/3/2021).

Setelah diperiksa kelengkapannya, kata dia kejaksaan bakal menentukan apakah berkasnya sudah dinyatakan lengkap ataubelum. Bila sudah dinilai lengkap dan diberikan surat P21, kasusnya pun bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Tetapi sebelumnya diberikan dulu surat P21 yang isinya menyatakan perkara itu sudah memenuhi syarat formal dan materil," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan berkasa perkara video syur Gisel sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini polisi sedang menunggu hasilnya.

"Kita menunggu hasil dari JPU. Tapi apa yang P19 kemarin sudah kita lengkapi semuanya nanti tunggu hasil seperti apa," katanya, Selasa (2/3).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Jatinegara Jaktim, Tangkap 5 Pemuda

1 hari lalu

Polda Metro soal Mal Pasang Pagar Tinggi: Jakarta Aman, Jangan Berasumsi Sendiri

1 hari lalu

Ada 44 Event di Jakarta Hari Ini, 7.643 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

2 hari lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal