Kejati DKI Periksa Kelengkapan Berkas Kasus Video Syur Gisel

Ari Sandita Murti
Giellah Anastasia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejati DKI Jakarta memeriksa kelengkapan berkas kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Berkas tersebut diterima dari polisi sejak Rabu, 24 Februari 2021.

"Sudah (diterima). Tanggal 24 Februari 2021," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/3/2021).

Setelah diperiksa kelengkapannya, kata dia kejaksaan bakal menentukan apakah berkasnya sudah dinyatakan lengkap ataubelum. Bila sudah dinilai lengkap dan diberikan surat P21, kasusnya pun bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Tetapi sebelumnya diberikan dulu surat P21 yang isinya menyatakan perkara itu sudah memenuhi syarat formal dan materil," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan berkasa perkara video syur Gisel sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini polisi sedang menunggu hasilnya.

"Kita menunggu hasil dari JPU. Tapi apa yang P19 kemarin sudah kita lengkapi semuanya nanti tunggu hasil seperti apa," katanya, Selasa (2/3).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal